Senin, 28 Agustus 2006

AKTUALITAS DATA KEMISKINAN & RELEVANSINYA DALAM PEMBANGUNAN MANUSIA

Tinjauan Ekonomi Media Indonesia 26 Agustus 2006
Dalam penyampaian pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2006, presiden SBY sempat menyinggung soal penurunan kemiskinan di Indonesia. Dalam pidatonya tersebut, disebutkan bahwa ada penurunan yang cukup signifikan tentang persentase jumlah kemiskinan sejak tahun 1999 yang mencapai 23% menjadi 16% pada tahun 2005.

Bagi sejumlah kalangan data kemiskinan dan pengangguran tersebut memang menimbulkan perdebatan baru. Karena yang disampaikan adalah data lama hasil penelitian BPS awal 2005. Akibatnya data tersebut tidak menunjukkan akibat ekonomi dari kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Oktober 2005.

Tanpa bermaksud mengabaikan persoalan pentingnya akurasi data, tinjauan ekonomi kali ini, sebenarnya tidak mau terjebak lebih dalam pada perdebatan tentang aktualitas data kemiskinan yang dipublikasikan BPS. Namun yang jauh lebih penting lagi ialah bagaimana menciptakan sebuah skema pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas manusia Indonesia (human development).

Pertumbuhan vs kemiskinan
Adalah benar bahwa mungkin hampir tidak ada satupun negara di dunia ini yang akan terlepas dari persolan kemiskinan. Satu hal yang paling mungkin dilakukan tentunya adalah bagaimana menciptakan agar kesenjangan antara yang kaya dan miskin tidak terlalu jauh. Namun untuk mencapainya diperlukan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang lebih komprehensif.

Perubahan paradigma pembangunan dunia sejak awal dekade 1990an, memang telah memaknai pembangunan lebih dari sekedar tingkat pertumbuhan ekonomi. Sebab pada kenyataannya pembangunan yang semata didasarkan pada indikator ekonomi (economic development) lebih sering menimbulkan banyak distorsi. Begitu pula dengan perhitungan laju pertumbuhan ekonomi yang juga tidak cukup mampu menunjukan pembangunan kondisi sosial ekonomi secara lebih riil. Akibatnya, di tengah tingginya pertumbuhan ekonomi, persoalan kemiskinan lebih sering menjadi persoalan yang bersifat laten. Terutama bagi negara-negara berkembang.

Menilik pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Indonesia, kondisi yang terjadi selama Orde Baru telah memberikan pelajaran yang sangat berharga. Ketika itu semua orang tahu bahwa pada puncaknya di tahun 1995-1996 pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 7% per tahun. Dengan tingkat pertumbuhan tersebut jumlah orang miskin di Indonesia dapat ditekan menjadi 34 juta atau 17,7%. Jika dibandingkan tahun 1976, kondisi tersebut jelas jauh lebih baik, Sebab dengan jumlah mencapai 54 juta, persentase orang miskin terhadap jumlah penduduk saat itu sebesar 40%.

Namun demikian, data Human Development Report tahun 1998 menunjukan bahwa untuk kondisi tahun 1995, dengan tingkat pendapatan perkapita yang mencapai hampir US$ 4000, nilai HDI Indonesia justru hanya 0,679. Nilai ini bahkan lebih kecil dibandingkan Srilanka yang nilai HDInya mencapai 0,716. Padahal ketika itu PDB per kapita negara tersebut hanya sebesar US$ 3408. Apalagi jika kondisi ini dibandingkan dengan tiga negara ASEAN lainnya yaitu Singapura, Malaysia dan Thailand. Posisi HDI ketiga negara tersebut jelas berada jauh di atas Indonesia. Hal mengartikan pula bahwa pembangunan yang sekedar menekankan kepada pertumbuhan ekonomi tidak cukup untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mencermati berbagai indikator yang menjadi penilaian HDI, maka satu aspek yang patut menjadi perhatian adalah soal pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs). Jika mau kembali kepada definisi kemiskinan, maka ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasar ini biasa disebut dengan kemiskinan absolut. Bahkan Jeffry D. Sach dalam bukunya The End of Poverty(2005) mengistilahkan bentuk kemiskinan ini sebagai the extreme poverty. Kemiskinan dalam konteks ini merupakan ketidakmampuan seseorang, suatu keluarga atau sekelompok masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Baik itu dalam soal pangan maupun nonpangan. Dalam soal non pangan ini menyangkut di dalamnya adalah pendidikan dasar, kesehatan, perumahan, serta kebutuhan transportasi. Hal-hal inilah yang seharusnya kini menjadi perhatian utama pemerintah. Mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Lantas pertanyaannya kini ialah bagaimana sebenarnya persoalan kebutuhan dasar ini selama ini di Indonesia? Pasca krisis ekonomi, persoalan kebutuhan dasar tersebut memang banyak kembali mengemuka. Terlepas dari ketertutupan informasi selama Orde Baru, namun fakta yang ada akhir-akhir ini justru menunjukan terjadinya perluasan kasus-kasus seperti kekurangan gizi dan angka putus sekolah. Masalah-masalah seperti ini memang tidaklah terlalu mengejutkan. Karena seperti telah banyak diduga sebelumnya, krisis ekonomi memang mengancam terjadinya generasi yang hilang (the lost generation).

Celakanya, apa yang kini seringkali menjadi perdebatan justru adalah berbagai aspek atau indikator yang lebih menunjukan kemiskinan relatif. Kemiskinan relatif ini diukur dari berbagai indikator seperti ketimpangan tingkat pendapatan, bentuk rumah atau hal-hal yang lebih bersifat fisik lainnya. Apalagi jika kemudian hal tersebut hendak dikaitkan dengan keberagaman sosial budaya yang ada di Indonesia. Tentunya dalam menentukan standar kemiskinan fisik di tiap daerah menjadi berbeda-beda. Oleh karenanya jika mau mengukur kemiskinan relatif tersebut, maka tiap daerah harus bisa menentukan berbagai indikator khusus yang memang menjadi spesifikasi daerahnya. Indikator-indikator inilah yang nantinya menjadi ukuran-ukuran tambahan atau pelengkap dalam menilai apakah seseorang atau keluarga masuk ke dalam kelompok miskin di suatu daerah.

Memang satu hal yang harus disadari dalam konteks pembangunan manusia ini, persoalan keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama. Pada satu sisi di sinilah sebenarnya letak pentingnya aktualisasi sebuah data statistik. Dengan demikian, pemerintah dapat benar-benar menggunakan dana secara lebih terarah sesuai dengan prioritas.

Namun di sisi lain, fakta yang terjadi menunjukan bahwa ada beberapa daerah yang sudah mampu memberikan pelayanan sekolah gratis terutama pada tingkatan SD. Kondisi ini sekaligus memberikan sebuah kenyataan yang menunjukan bahwa pada dasarnya ada kemampuan untuk mampu melaksanakan pembangunan manusia. Begitu pula dengan pelayanan kesehatan gratis pada kelas tiga di rumah sakit. Artinya, meski masih dalam bentuk-bentuk yang terbatas, pemenuhan kebutuhan dasar secara gratis sebagai bagian dari pembangunan manusia masih dimungkinkan untuk dilakukan. Hal ini tentunya dengan berbagai prasyarat adanya keinginan politik serta koordinasi kerja dengan diikuti penegakan hukum yang lebih baik dari pemerintah di pusat dan daerah.

Terkait dengan konteks inilah, maka alokasi anggaran menjadi faktor kunci yang harus menjadi perhatian. Pemberian subsidi secara tidak terarah untuk sektor-sektor diluar kebutuhan dasar adalah sebuah kesalahan besar dalam sebuah program pembangunan manusia. Sebaliknya, dengan melakukan efisiensi anggaran, pemerintah bisa menghindari dari apa yang oleh Sach disebut dengan jebakan fiskal (fiscal trap), yaitu salah satu aspek yang menjadi penyebab kegagalan pemerintah untuk bisa meningkatkan pelayanan barang dan jasa publik.

Akhirnya pada tinjauan ekonomi kali ini sekali lagi hendak menekankan pentingnya pernyelesaian kebutuhan dasar. Sesuai dengan namanya, maka segala sesuatu yang terkait di dalamnya jelas merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Baik itu kelompok si kaya maupun miskin. Pemenuhan kebutuhan dasar bagaimanapun juga akan membawa efek multiplier yang amat luas. Melalui pendidikan yang baik misalnya, maka diharapkan setiap orang akan dapat lebih mudah memperoleh akses kepada pekerjaan dan tingkat pendapatan yang lebih baik pula.

Dengan demikian adalah menjadi “tidak terlalu relevan” lagi apakah masih banyak orang yang tinggal di rumah dengan dinding bambu serta berlantaikan tanah. Bahkan lebih luas lagi ada berapakah sebenarnya jumlah penduduk miskin di suatu daerah serta peningkatannya sebagai akibat penerapan sebuah kebijakan. Sebab pada akhirnya selama pemerintah baik pusat dan daerah belum bisa memberikan akses pemenuhan kebutuhan dasar kepada setiap anggota masyarakat, maka itu artinya dalam konteks pembangunan manusia persoalan kemiskinan masih akan terus membayangi. (Nugroho Pratomo/ Peneliti Inrise & Litbang Media Group)

Rabu, 02 Agustus 2006

MEMPERTANYAKAN KEMBALI MASA DEPAN WTO

Analisis Media Indonesia 1 Agustus 2006

Hasil perudingan tingkat menteri dari negara-negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bulan Juli 2006 kembali menghadapi jalan buntu. Penyebabnya tidak lain adalah masih adanya keengganan negara-negara maju untuk melepaskan subsidi pertanian mereka. Persoalan ini seakan memperkuat tuduhan selama ini bahwa negara-negara maju masih tetap setia memberlakukan standar ganda dalam kebijakan perdagangan mereka.

Beberapa negara maju hingga saat ini memang masih bersiteguh untuk tetap memberikan subsidi kepada sektor pertanian. Celakanya pada saat yang bersamaan, negara-negara berkembang justru semakin ditekan untuk menghapus semua bentuk hambatan non tarif. Termasuk di dalamnya yang menyangkut sektor pertanian sebagaimana telah menjadi kesepakatan dalam pertemuan di Doha tahun 2001. Benarkah kebuntuan ini akan merubah keberlangsungan sistem WTO?

Mobilitas modal

Pasca perang dunia II, merupakan masa dimana ekonomi dunia mengalami pertumbuhannya secara pesat. Munculnya negara-negara baru di sisi lain ternyata juga turut memberikan kontribusi ke dalam pertumbuhan ekonomi dunia. Terutama dalam hal perdagangan internasional. Karena seiring dengan munculnya negara-negara baru tersebut, maka tercipta pula pasar-pasar baru bagi produk-produk yang dihasilkan oleh negara-negara industri.

Ekspansi modal di seluruh dunia sebenarnya telah lama dimulai. Jika melihat kembali pada sejarahnya, ekspansi modal sebenarnya telah terjadi semenjak abad ke-18. Ketika itu negara-negara di Eropa yang mengalami surplus produksi mulai menunjukan kebutuhan akan adanya perluasan pasar. Semenjak itu dimulailah praktek-praktek imperialisme dan kolonialisme di berbagai daerah Asia, Afrika dan bahkan Amerika. Dan nampaknya selain kebutuhan akan pasar, perebutan untuk mendapatkan bahan-bahan mentah juga menjadi pertimbangan lain terjadinya imperialisme dan kolonialisme.

Dalam perkembangannya sebagai sebuah kekuatan ekonomi internasional, kini pergerakan modal tidak dapat lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Ia dapat dengan leluasa bergerak ke mana saja tanpa lagi harus menggantungkan lagi pada kekuatan lain. Sebaliknya, justru kekuatan-kekuatan lain seperti kekuatan politik (negara) dan sosial yang memiliki “ketergantungan” padanya.

Tingginya tingkat independensi yang dimiliki oleh kekuatan modal transnasional tersebut mengakibatkan makin lemahnya posisi negara-negara dunia ketiga untuk dapat mendatangkan modal-modal tersebut ke negara-negara mereka. Selain itu persoalan klasik yang seringkali muncul ialah stabilitas politik. Persoalan stabilitas politik ini menjadi signifikan karena pada umumnya para pemilik modal baru mau masuk untuk berinvestasi apabila ada jaminan stabilitas politik dari negara.

Semenjak tahun 1970an, di dunia berkembang sebuah fenomena yang dikenal dengan nama transnational corporation (TNC), atau yang kemudian lebih dikenal dengan multinational corporations (MNCs). Kemunculan fenomena tersebut di satu sisi merupakan salah satu indikator dari pengertian baru terminologi globalisasi ekonomi dunia.

Namun demikian, dapat dicirikan bahwa ada perubahan arah dari perkembangan atau aliran foreign direct investment pada pasca PD II dari negara periphery ke negara pusat (core). Pertumbuhan mobilitas perusahaan-perusahaan multinasional memang mengalami pertumbuhan yang pesat pada masa 1950-1970an. Bahkan sedikit lebih cepat dari rata-rata GDP negara-negara asal investasi. Sebagai contoh dapat dilihat bahwa semenjak masa kolonial sampai 1960 negara-negara dunia ketiga menerima separuh dari keseluruhan aliran investasi langsung tesebut. Hal ini terus turun sampai 1/3 pada tahun 1966, dan sampai seperempat pada tahun 1974. Antara tahun 1988-89 investasi tersebut terus turun sampai 16,9%. Sisa dari investasi langsung tersebut, mengalir ke Asia bagian Timur, Selatan, dan Tenggara(lihat tabel).

Dalam perkembangan ekonomi dunia saat ini, selain bentuk investasi langsung seperti telah dijelaskan diatas juga berkembang bentuk-bentuk investasi tidak langsung (indirect investment). Bahkan trend yang berkembang saat ini menunjukan bahwa bentuk-bentuk investasi tidak langsung seperti pinjaman komersial, pinjaman resmi (official loans), hibah dan hutang bank cenderung menunjukan peningkatan.

Munculnya pasar modal atau bursa efek serta komoditas di beberapa negara, merupakan indikator lain dari berkembangnya investasi tidak langsung tersebut. Derasnya aliran, arus atau perputaran investasi tidak langsung di dunia pada saat ini menyebabkan timbulnya kesulitan dalam melacak dari mana investasi tersebut berasal. Apalagi mengenai jumlah keseluruhan transaksi internasional yang terjadi di seluruh dunia sampai tingkat individual.

Proses globalisasi itu sendiri makin berkembang setelah pada awal abad ke 20 terjadi perkembangan yang pesat dalam teknologi transportasi, elektronika dan komunikasi. Selain itu, tuduhan dari para kelompok pecinta lingkungan yang menyatakan bahwa pabrik-pabrik mereka merupakan penyebab utama terjadinya polusi, juga menjadi penyebab lain berkembangnya perusahaan-perusahaan multinasional tersebut. Inilah yang oleh Joseph E. Stiglitz, dalam Globalization and Its Discontents(2002) disebut sebagai ketidakberlakuan globalisasi terhadap lingkungan hidup.

Dalam perkembangannya proses tersebut makin terpacu setelah adanya peningkatan proteksi dunia dan berkembangnya sistem kurs mengambang sejak awal tahun 1970an. Oleh karenanya globalisasi ini juga dijadikan instrumen bagi para pemodal transnasional untuk dapat menembus berbagai proteksi tersebut.

Selain sebagai penghancur tembok proteksi, globalisasi juga dapat diartikan sebagai strategi dari perusahaan multinasional untuk dengan mudah melakukan penetrasi pasar dan membuka akses-akses bahan baku dan berbagai faktor produksi lainnya. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar. Inilah yang oleh Ankie Hoogvelt dipandang sebagai sebuah bentuk baru dari core-periphery relations di dalam sistem ekonomi dunia.

Kebuntuan WTO

Berangkat dari perkembangan yang pesat dari pergerakan arus modal transnasional ini pada akhirnya membawa sistem perdagangan dunia kepada sebuah sistem yang berupaya untuk menghapuskan berbagai hambatan. Hambatan yang seringkali muncul tersebut ternyata lebih banyak sebagai sebuah hambatan yang distilahkan sebagai hambatan non-tarif. Untuk itu, maka negara-negara di dunia kemudian berupaya untuk menghapuskan segala bentuk hambatan non tarif (non-tarrif barriers) tersebut.

Salah satu upayanya ialah dengan membuat kesepakatan diantara mereka untuk membentuk sebuah badan perdagangan dunia, yang kemudian dikenal dengan nama World Trade Organization (WTO). Organisasi ini sendiri dalam pembentukannya merupakan kelanjutan (pengganti) dari keberadaan General Agreement on Tariff and Trade (GATT) yang telah ada sebelumnya. Untuk mengatasi berbagai hambatan dalam perdagangan dunia ini juga, beberapa negara telah melakukan beberapa kali pertemuan. Dimana telah menjadikan pertemuan putaran Uruguay (Uruguay Round) sebagai titik penting dalam kesepakatan penghapusan hambatan tarif dan non tarif.

Pembentukan organisasi perdagangan dunia serta blok-blok perdagangan regional di berbagai kawasan, juga berfungsi untuk mencegah terjadinya pemungutan pajak berganda. Negara-negara anggota dari organisasi-organisasi tersebut secara bersama memberlakukan tingkat tarif yang sama terhadap produk-produk impor, dan secara bertahap menghapuskannya. Dengan demikian tercipta kawasan-kawasan perdagangan bebas atau yang lebih dikenal dengan free trade area.

Namun kemudian persoalannya ialah tidak sedikit dari negara-negara dunia ketiga yang telah tergabung ke dalam organisasi atau lembaga-lembaga tersebut. Padahal kita tahu bahwa tidak semua dari blok-blok perdagangan regional dan dunia tersebut yang hanya beranggotakan negara-negara berkembang. Sehingga jika tidak berhati-hati bukannya tidak mungkin kalau pengintegrasian negara-negara dunia ketiga di dalamnya justru menjadi bumerang ekonomi bagi mereka.

Sebaliknya, ketika negara-negara dunia ketiga tersebut mengintergrasikan dirinya ke dalam sebuah lembaga atau organisasi serupa dengan lebih sedikit melibatkan negara-negara maju di dalamnya, maka hal tersebut dapat dijadikan instrumen yang efektif untuk mencegah bentuk-bentuk perdagangan dengan negara-negara maju yang seringkali bersifat eksploitatif dan mengancam keberadaan industri domestik mereka. “Perlawanan” dengan membentuk aliansi negara-negara berkembang dalam WTO yang kini dikenal dengan kelompok G-33 pada dasarnya adalah sebuah langkah maju dari integrasi tersebut.

Pada saat yang bersamaan, hal tersebut justru memberikan pertanyaan kepada kita tentang masa depan dari WTO. Kunjungan yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS), Susan Schwab ke Brazil adalah satu bukti penting bagaimana kebuntuan masa depan WTO. Sebab dari hasil pertemuannya dengan menlu Brazil mereka sepakat untuk membuang jauh hasil-hasil yang telah dicapai dalam putaran Doha. Jika hal tersebut terus berlangsung, maka bukan tidak mungkin jika kemudian negara-negara lain akan segera mengikutinya. Sebab itu artinya pula, adalah memperpanjang pembekuan hasil pertemuan Doha.(Nugroho Pratomo/Peneliti Inrise & Litbang Media Group)