Hasil perudingan tingkat menteri dari negara-negara anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bulan Juli 2006 kembali menghadapi jalan buntu. Penyebabnya tidak lain adalah masih adanya keengganan negara-negara maju untuk melepaskan subsidi pertanian mereka. Persoalan ini seakan memperkuat tuduhan selama ini bahwa negara-negara maju masih tetap setia memberlakukan standar ganda dalam kebijakan perdagangan mereka.
Beberapa negara maju hingga saat ini memang masih bersiteguh untuk tetap memberikan subsidi kepada sektor pertanian. Celakanya pada saat yang bersamaan, negara-negara berkembang justru semakin ditekan untuk menghapus semua bentuk hambatan non tarif. Termasuk di dalamnya yang menyangkut sektor pertanian sebagaimana telah menjadi kesepakatan dalam pertemuan di Doha tahun 2001. Benarkah kebuntuan ini akan merubah keberlangsungan sistem WTO?
Mobilitas modal
Pasca perang dunia II, merupakan masa dimana ekonomi dunia mengalami pertumbuhannya secara pesat. Munculnya negara-negara baru di sisi lain ternyata juga turut memberikan kontribusi ke dalam pertumbuhan ekonomi dunia. Terutama dalam hal perdagangan internasional. Karena seiring dengan munculnya negara-negara baru tersebut, maka tercipta pula pasar-pasar baru bagi produk-produk yang dihasilkan oleh negara-negara industri.
Ekspansi modal di seluruh dunia sebenarnya telah lama dimulai. Jika melihat kembali pada sejarahnya, ekspansi modal sebenarnya telah terjadi semenjak abad ke-18. Ketika itu negara-negara di Eropa yang mengalami surplus produksi mulai menunjukan kebutuhan akan adanya perluasan pasar. Semenjak itu dimulailah praktek-praktek imperialisme dan kolonialisme di berbagai daerah Asia, Afrika dan bahkan Amerika. Dan nampaknya selain kebutuhan akan pasar, perebutan untuk mendapatkan bahan-bahan mentah juga menjadi pertimbangan lain terjadinya imperialisme dan kolonialisme.
Dalam perkembangannya sebagai sebuah kekuatan ekonomi internasional, kini pergerakan modal tidak dapat lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Ia dapat dengan leluasa bergerak ke mana saja tanpa lagi harus menggantungkan lagi pada kekuatan lain. Sebaliknya, justru kekuatan-kekuatan lain seperti kekuatan politik (negara) dan sosial yang memiliki “ketergantungan” padanya.
Tingginya tingkat independensi yang dimiliki oleh kekuatan modal transnasional tersebut mengakibatkan makin lemahnya posisi negara-negara dunia ketiga untuk dapat mendatangkan modal-modal tersebut ke negara-negara mereka. Selain itu persoalan klasik yang seringkali muncul ialah stabilitas politik. Persoalan stabilitas politik ini menjadi signifikan karena pada umumnya para pemilik modal baru mau masuk untuk berinvestasi apabila ada jaminan stabilitas politik dari negara.
Semenjak tahun 1970an, di dunia berkembang sebuah fenomena yang dikenal dengan nama transnational corporation (TNC), atau yang kemudian lebih dikenal dengan multinational corporations (MNCs). Kemunculan fenomena tersebut di satu sisi merupakan salah satu indikator dari pengertian baru terminologi globalisasi ekonomi dunia.
Namun demikian, dapat dicirikan bahwa ada perubahan arah dari perkembangan atau aliran foreign direct investment pada pasca PD II dari negara periphery ke negara pusat (core). Pertumbuhan mobilitas perusahaan-perusahaan multinasional memang mengalami pertumbuhan yang pesat pada masa 1950-1970an. Bahkan sedikit lebih cepat dari rata-rata GDP negara-negara asal investasi. Sebagai contoh dapat dilihat bahwa semenjak masa kolonial sampai 1960 negara-negara dunia ketiga menerima separuh dari keseluruhan aliran investasi langsung tesebut. Hal ini terus turun sampai 1/3 pada tahun 1966, dan sampai seperempat pada tahun 1974. Antara tahun 1988-89 investasi tersebut terus turun sampai 16,9%. Sisa dari investasi langsung tersebut, mengalir ke Asia bagian Timur, Selatan, dan Tenggara(lihat tabel).
Dalam perkembangan ekonomi dunia saat ini, selain bentuk investasi langsung seperti telah dijelaskan diatas juga berkembang bentuk-bentuk investasi tidak langsung (indirect investment). Bahkan trend yang berkembang saat ini menunjukan bahwa bentuk-bentuk investasi tidak langsung seperti pinjaman komersial, pinjaman resmi (official loans), hibah dan hutang bank cenderung menunjukan peningkatan.
Munculnya pasar modal atau bursa efek serta komoditas di beberapa negara, merupakan indikator lain dari berkembangnya investasi tidak langsung tersebut. Derasnya aliran, arus atau perputaran investasi tidak langsung di dunia pada saat ini menyebabkan timbulnya kesulitan dalam melacak dari mana investasi tersebut berasal. Apalagi mengenai jumlah keseluruhan transaksi internasional yang terjadi di seluruh dunia sampai tingkat individual.
Proses globalisasi itu sendiri makin berkembang setelah pada awal abad ke 20 terjadi perkembangan yang pesat dalam teknologi transportasi, elektronika dan komunikasi. Selain itu, tuduhan dari para kelompok pecinta lingkungan yang menyatakan bahwa pabrik-pabrik mereka merupakan penyebab utama terjadinya polusi, juga menjadi penyebab lain berkembangnya perusahaan-perusahaan multinasional tersebut. Inilah yang oleh Joseph E. Stiglitz, dalam Globalization and Its Discontents(2002) disebut sebagai ketidakberlakuan globalisasi terhadap lingkungan hidup.
Dalam perkembangannya proses tersebut makin terpacu setelah adanya peningkatan proteksi dunia dan berkembangnya sistem kurs mengambang sejak awal tahun 1970an. Oleh karenanya globalisasi ini juga dijadikan instrumen bagi para pemodal transnasional untuk dapat menembus berbagai proteksi tersebut.
Selain sebagai penghancur tembok proteksi, globalisasi juga dapat diartikan sebagai strategi dari perusahaan multinasional untuk dengan mudah melakukan penetrasi pasar dan membuka akses-akses bahan baku dan berbagai faktor produksi lainnya. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar. Inilah yang oleh Ankie Hoogvelt dipandang sebagai sebuah bentuk baru dari core-periphery relations di dalam sistem ekonomi dunia.
Kebuntuan WTO
Berangkat dari perkembangan yang pesat dari pergerakan arus modal transnasional ini pada akhirnya membawa sistem perdagangan dunia kepada sebuah sistem yang berupaya untuk menghapuskan berbagai hambatan. Hambatan yang seringkali muncul tersebut ternyata lebih banyak sebagai sebuah hambatan yang distilahkan sebagai hambatan non-tarif. Untuk itu, maka negara-negara di dunia kemudian berupaya untuk menghapuskan segala bentuk hambatan non tarif (non-tarrif barriers) tersebut.
Salah satu upayanya ialah dengan membuat kesepakatan diantara mereka untuk membentuk sebuah badan perdagangan dunia, yang kemudian dikenal dengan nama World Trade Organization (WTO). Organisasi ini sendiri dalam pembentukannya merupakan kelanjutan (pengganti) dari keberadaan General Agreement on Tariff and Trade (GATT) yang telah ada sebelumnya. Untuk mengatasi berbagai hambatan dalam perdagangan dunia ini juga, beberapa negara telah melakukan beberapa kali pertemuan. Dimana telah menjadikan pertemuan putaran Uruguay (Uruguay Round) sebagai titik penting dalam kesepakatan penghapusan hambatan tarif dan non tarif.
Pembentukan organisasi perdagangan dunia serta blok-blok perdagangan regional di berbagai kawasan, juga berfungsi untuk mencegah terjadinya pemungutan pajak berganda. Negara-negara anggota dari organisasi-organisasi tersebut secara bersama memberlakukan tingkat tarif yang sama terhadap produk-produk impor, dan secara bertahap menghapuskannya. Dengan demikian tercipta kawasan-kawasan perdagangan bebas atau yang lebih dikenal dengan free trade area.
Namun kemudian persoalannya ialah tidak sedikit dari negara-negara dunia ketiga yang telah tergabung ke dalam organisasi atau lembaga-lembaga tersebut. Padahal kita tahu bahwa tidak semua dari blok-blok perdagangan regional dan dunia tersebut yang hanya beranggotakan negara-negara berkembang. Sehingga jika tidak berhati-hati bukannya tidak mungkin kalau pengintegrasian negara-negara dunia ketiga di dalamnya justru menjadi bumerang ekonomi bagi mereka.
Sebaliknya, ketika negara-negara dunia ketiga tersebut mengintergrasikan dirinya ke dalam sebuah lembaga atau organisasi serupa dengan lebih sedikit melibatkan negara-negara maju di dalamnya, maka hal tersebut dapat dijadikan instrumen yang efektif untuk mencegah bentuk-bentuk perdagangan dengan negara-negara maju yang seringkali bersifat eksploitatif dan mengancam keberadaan industri domestik mereka. “Perlawanan” dengan membentuk aliansi negara-negara berkembang dalam WTO yang kini dikenal dengan kelompok G-33 pada dasarnya adalah sebuah langkah maju dari integrasi tersebut.
Pada saat yang bersamaan, hal tersebut justru memberikan pertanyaan kepada kita tentang masa depan dari WTO. Kunjungan yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS), Susan Schwab ke Brazil adalah satu bukti penting bagaimana kebuntuan masa depan WTO. Sebab dari hasil pertemuannya dengan menlu Brazil mereka sepakat untuk membuang jauh hasil-hasil yang telah dicapai dalam putaran Doha. Jika hal tersebut terus berlangsung, maka bukan tidak mungkin jika kemudian negara-negara lain akan segera mengikutinya. Sebab itu artinya pula, adalah memperpanjang pembekuan hasil pertemuan Doha.(Nugroho Pratomo/Peneliti Inrise & Litbang Media Group)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar