Senin, 09 Oktober 2006

DAYA SAING TEKSTIL INDONESIA: MENUNGGU GODOT?

Tinjauan Ekonomi Media Indonesia 9 Oktober 2006

Beberapa waktu lalu, pemerintah yang diwakili oleh menteri perdagangan telah menandatangani sebuah nota kesepakatan (MOU) dengan pemerintah AS tentang peningkatan perdagangan produk tekstil dan produk tekstil (TPT). Perjanjian seperti ini tentu menjadi sangat penting artinya bagi ekspor Indonesia.

Hal ini terutama terkait dengan munculnya persoalan seperti illegal transshipment atau penggelapan dokumen-dokumen resmi. Adanya praktek-praktek tersebut jelas sangat merugikan bagi Indonesia. Sebab itu menandakan bahwa selama ini telah terjadi ekspor fiktif untuk produk-produk TPT dari Indonesia. Karenanya pula menjadi tidak mustahil apabila peningkatan nilai ekspor yang selama ini terjadi adalah fiktif.

Ekspor TPT
Pada laporan ekspor bulanan yang dipublikasikan oleh BPS minggu lalu, menyebutkan bahwa salah satu komoditas ekspor yang mengalami penurunan nilainya di bulan Agustus 2006 dibandingkan Juli adalah pakaian jadi bukan rajutan (HS 62). Nilai ekspor komoditas ini turun sebesar US$ 18,3 juta dibanding nilai ekspor bulan Juli yang mencapai US$ 324,9 juta. Secara keseluruhan BPS juga mencatat bahwa untuk periode Januari-Agustus 2006 nilai ekspor komoditas ini mencapai US$ 2,3 miliar.

Meski masih lebih besar dibandingkan periode yang sama di tahun 2005 yang hanya sebesar US$ 2 miliar, namun penurunan tersebut bukannya tanpa arti. Semenjak menjadi bagian dari organisasi perdagangan dunia (WTO), ekspor produk-produk TPT China telah menyerbu pasar seluruh dunia. Sampai-sampai negara seperti AS sekalipun menjadi kewalahan. Akibatnya meski sistem kuota telah berakhir, namun pemerintah AS sekarang menerapkan kebijakan safeguard, antidumping (AD) dan countervailing duties (CVD) untuk TPT pada kategori tertentu dari beberapa negara. Dimana salah satunya adalah China. Berbagai kebijakan proteksionis seperti inilah yang ternyata kemudian berimbas kepada ekspor TPT Indonesia. Termasuk pula adanya penggunaan dokumen surat keterangan asal (SKA) dari Indonesia oleh para pengusaha China.

Melihat data persaingan perdagangan TPT yang ada, kondisi Indonesia memang sangat menyedihkan. Dibandingkan dengan China, data COMTRADE menunjukan bahwa, nilai ekspor seluruh produk TPT Indonesia hingga tahun 2005 ke dunia memang tidak lebih dari 10 persen dari total nilai ekspor TPT China yang hanya ditujukan ke AS. Terlebih lagi jika dibandingkan dengan total ekspor TPT China ke seluruh dunia, kondisinya tentu akan lebih mengenaskan lagi. Kalau ternyata data ekspor illegal terhitung pula di dalamnya, maka itu artinya secara riil nilai ekspor TPT Indonesia tentu akan lebih kecil lagi.

Dalam soal daya saing, produk-produk TPT China sekarang memang jauh lebih kompetitif. Hasil perhitungan Revealed Comparative Advantadge (RCA) yang dilakukan oleh Institute Riset Sosial dan Ekonomi (Inrise) dan Litbang Media Group menunjukan bahwa di tahun 2005 dari 14 kelompok komoditas tekstil yang ada, hanya pada 5 kelompok komoditas dimana produk-produk Indonesia masih kompetitif. Kelima produk tersebut ialah katun, kawat (filaments) buatan, bahan baku serat buatan, pakaian jadi hasil rajutan serta non rajutan. Apabila dibandingkan dengan produk-produk China, hampir seluruh produknya sangat kompetitif. Hanya pada kelompok pengganjal halus dan bulu kempa (HS 56), produk China tidak kompetitif.

Persoalan domestik
Rendahnya daya saing produk-produk Indonesia saat ini, tentunya tidak terlepas dari berbagai persoalan yang dihadapi oleh industri ini di dalam negeri. Sebaliknya, tingkat daya saing tinggi dari produk-produki China, menunjukan bagaimana negeri tersebut mampu mengembangkan industri TPT domestiknya selama beberapa tahun terakhir. Meski terasa klasik, namun apa yang terjadi pada daya saing produk-produk TPT Indonesia tersebut, pada akhirnya juga akan mengembalikan kita pada kebijakan pengembangan industri serta investasi yang dijalankan oleh pemerintah.

Ada banyak aspek yang sebenarnya menjadi persoalan dalam pengembangan industri TPT nasional. Pertama, mengenai praktik-praktek penyelundupan. Sudah sejak lama produk TPT ini menjadi salah satu produk yang rawan dari tindakan penyelundupan. Bahkan seperti diberitakan Media Indonesia (7/9) lalu, saat ini 59% pasar sudah dikuasai impor TPT ilegal. Dari sisi produsen, aksi-aksi penyelundupan ini jelas akan merusak pasar domestik yang telah ada sebelumnya. Satu hal yang patut menjadi perhatian adalah, bahwa salah satu hal yang juga menyebabkan terjadinya penyelundupan ini ialah berkembangnya factory outlet (FO) di berbagai kota. Selain mengakibatkan harga eceran pakaian jadi menjadi lebih murah, keberadaan FO ini bisa menjadi tempat legal bagi masuknya pakaian-pakaian impor ilegal.

Sementara pihak Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai bahwa masalah utama dari berkembangnya tindakan penyelundupan adalah tidak adanya ketegasan hukum dari pemerintah. Pihak API mencontohkan, bahwa hingga saat ini pihaknya tidak pernah mendengar atau melihat importir TPT ilegal yang dikenakan hukuman.

Kedua, adalah soal ekonomi biaya tinggi. Persoalan ini menyangkut berbagai hal termasuk di dalamnya adalah keberadaan perda-perda yang menghambat investasi serta berbagai bentuk pungutan liar. Terutama dalam soal perizinan. Padahal pada saat yang bersamaan, para pengusaha TPT domestik ini juga dihadapkan pada berbagai persoalan internal seperti mesin yang sudah tua dan tak lagi kompetitif serta masalah perburuhan.

Ketiga, permodalan. Pada dasarnya keinginan para pengusaha untuk bisa mendapatkan insentif dari pemerintah agar dapat kembali merevitalisasi kondisi permesinan tekstil, bukannya tidak mendapat respon. Pemerintah melalui Departemen Perindustrian secara resmi telah meminta dukungan dari International Finance Corporation (IFC) untuk mau memberikan dukungan bagi restrukturisasi sektor perindustrian di Indonesia, dimana salah satunya adalah industri tekstil. Meski IFC sendiri menyatakan baru akan dapat memberikan bantuannya pada tahun 2007, namun pada dasarnya dukungan tersebut dapat menjadi sebuah harapan tersendiri bagi pemulihan kembali industri tekstil.

Keempat, produktivitas buruh dan mesin. Dalam soal perburuhan memang harus diakui, bahwa hingga saat ini Indonesia masih saja dihadapkan pada kondisi yang dilematis. Di satu sisi UU Ketenagakerjaan yang ada sekarang lebih banyak dinilai merugikan pengusaha. Akibatnya banyak dari pengusaha TPT yang harus berpikir ulang untuk mengembangkan investasinya. Namun di sisi lain, bagaimapun pemerintah juga dituntut harus dapat menjamin kesejahteraan para buruh. Karenanya tawaran ketersediaan buruh murah kepada para pengusaha memang tidak bisa lagi dijadikan keunggulan berinvestasi di Indonesia.

Jika dibandingkan kembali dengan China persoalan produktivitas buruh dan mesin menjadikan mereka mampu menjual produk-produknya. Dengan rata-rata upah sekitar US$ 85 per bulan, seorang buruh tekstil di Indonesia jam kerja hanya sebear 40 jam per minggu. Padahal di China dengan upah hanya sebesar US$ 73 per bulan, setiap buruh mampu bekerja hingga 48 jam per minggunya. Selain itu, China secara umum juga tidak punya masalah ketenagakerjaan. Begitu pula dengan mesin yang tua mengakibatkan kemampuan produksinya lebih rendah dibandingkan mesin modern yang banyak digunakan di China.

Berbagai aspek ini tentunya menjadi persoalan sekaligus tantangan tersendiri bagi industri tekstil di Indonesia. Keinginan untuk meningkatkan serta mengembalikan daya saing produk-produk tekstil tentu bukan sesuatu yang mustahil. Asalkan ada tindakan kongkrit yang sudah mulai dilakukan sejak sekarang. Sebab kalau tidak, juga bukan sesuatu yang mustahil pula apabila ketiadaan tindakan kongkrit tersebut justru mengakibatkan berlanjutnya penurunan tingkat daya saing TPT Indonesia di masa-masa yang akan datang. (Nugroho Pratomo, Peneliti Inrise & Litbang Media Group)

Rabu, 04 Oktober 2006

PRODUK ALAS KAKI INDONESIA: ANCAMAN CHINA DAN STAGNASI PRODUKSI

(Tinjauan Ekonmi Media Indonesia 2 Oktober 2006)

Kinerja ekspor bisa menjadi gambaran kondisi industri domestik. Jika ditarik ke belakang lagi dapat menjadi kesimpulan tentang kondisi investasi. Tentu saja secara umum menjadi kisah tentang kiprah Indonesia dalam persaingan global. Indonesia memiliki banyak komoditas yang memiliki potensi sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain juga memiliki sejumput masalah.
Dalam tinjauan ekonomi Media Indonesia (18/9), telah ditunjukan produk-produk apa saja yang menjadi komoditas ekspor unggulan Indonesia. Namun pada saat yang bersamaan, setidaknya dibandingkan tahun 2004 juga ada 14 komoditas yang justru mengalami penurunan tingkat daya saing mulai tahun 2005.
Ancaman China
Diantara komoditas-komoditas yang mengalami penurunan daya saing tersebut salah satunya adalah produk alas kaki. Merujuk kembali pada hasil perhitungan Revealed Competitive Advantage (RCA) yang dilakukan oleh Institut Riset Sosial dan Ekonomi (Inrise) bersama Litbang Media Group(2006), menunjukan bahwa seluruh produk alas kaki dan turunannya dari Indonesia mengalami penurunan.
Khusus mengenai persaingannya dengan produk-produk serupa negara lainnya, produk-produk yang dihasilkan oleh Indonesia sempat terjadi penurunan tajam pada tahun 2002 senilai US$ 1,148 miliar dari tahun 2001 yang senilai US$ 1,505 miliar. Meski data Comtrade menunjukan bahwa semenjak tahun 2002-2005 terjadi trend yang meningkat, namun nilai ekspor hingga pada 2005 belum bisa mencapai perolehan ekspor tahun 2000 sebesar US$ 1,67 miliar.
Mencermati berbagai macam produk alas kaki yang ada, ekspor terbesar produk alas kaki Indonesia adalah alas kaki yang terbuat dari kulit (HS 6403). Dimana di dalamnya termasuk pula produk-produk sepatu/ alas kaki formal. Pada tahun 2005 komposisi ekspornya terhadap keseluruhan ekspor alas kaki mencapai 64%, dengan nilai sebesar US$ 909,9 juta. Ekspor terbesar ditujukan ke pasar Amerika Serikat yang mencapai US$ 350,2 juta atau 36%.
Sementara yang terkecil adalah produk alas kaki tahan air dari karet atau plastik. Komposisi ekspornya terhadap keseluruhan ekspor alas kaki tidak lebih dari 0,3% atau senilai US$ 4 juta. Komoditas ini terbesar diekspor ke Australia. Nilai ekspornya mencapai US$ 1,1 juta atau 27,8% dari total ekspor Indonesia ke dunia. Namun secara umum, negara tujuan ekspor alas kaki (HS 64) terbesar ditujukan Amerika Serikat, dimana komposisinya mencapai 33,1%.
Sementara pada periode yang sama, komposisi impor alas kaki terbesar Indonesia hingga tahun 2005 adalah bagian-bagian alas kaki, sol, bantalan tumit, pelindung dan lain-lain (HS 6406). Nilai impornya mencapai US$ 27,2 juta atau 64% dari total nilai impor alas kaki. Nilai impor terkecil yang dilakukan untuk produk alas kaki adalah alas kaki anti air dari karet dan plastik jenis Wellingtons. Impor produk ini pada tahun 2005 hanya sebesar US$ 2,5 juta atau 4,3% dari keseluruhan nilai impor alas kaki Indonesia.
Indonesia sendiri sebagian besar impornya berasal dari China. Tahun 2005 saja, hampir 57% impor alas kaki berasal dari China. Dimana sebagian besar juga berupa berupa bagian-bagian alas kaki, sol, bantalan tumit, pelindung dan lain-lain. Dari total nilai impor alas kaki dari China, impor produk-produk tersebut untuk tahun 2005 mencapai US$ 8,7 juta atau 25,7%.
Dalam beberapa tahun terakhir, produk-produk China memang merajai perdagangan alas kaki internasional. Sepanjang tahun 2002-2005 total nilai ekspor alas kaki negeri itu sudah mencapai US$ 58,3 milyar. Nilai tersebut sama dengan 27,3% dari keseluruhan nilai ekspor alas kaki dunia. Sebagian besar ekspor alas kaki China juga ditujukan ke Amerika Serikat, yaitu sekitar 36% dari keseluruhan ekspor alas kaki China ke dunia.
Stagnasi
Rendahnya tingkat upah yang terjadi di China hingga saat ini memang masih menjadi salah satu keunggulan industri sepatu di negara tersebut. Akibatnya, biaya produksi menjadi rendah sehingga dapat menekan harga jual. Sebaliknya, industri alas kaki Indonesia seperti beberapa sektor industri manufaktur lainnya, kondisinya saat ini memang tengah dihadapkan pada berbagai persoalan pengembangan. Mulai dari melemahnya daya beli domestik, kenaikan biaya produksi, hingga penyelundupan sepatu dari China maupun Vietnam. Namun demikian khusus bagi industri sepatu, persoalan perburuhan juga masih menjadi kendala utama investasi di bidang ini. Akibatnya, stagnasi produksi menjadi semakin tidak terhindarkan.
Berbagai kondisi tersebut pada akhirnya tentu menyebabkan banyak industri sepatu dan alas kaki domestik yang mesti mengurangi produksinya bahkan mengalami kebangkrutan. Data dari Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyebutkan bahwa dari 107 perusahaan anggotanya di tahun 2003, maka tahun 2005 jumlahnya tinggal 98 unit. Tahun 2004 saja, tercatat ada empat perusahaan produsen sepatu besar yang juga harus tutup. Keempat perusahaan tersebut yaitu PT Truba Raya Trading yang memproduksi sepatu merek Fila, PT Kasogi International Tbk produsen merek Kasogi, serta PT Eltri Indo Footwear dan PT Golden Adhishoes. Dua perusahaan terakhir ini masing-masing adalah produsen sepatu untuk merek Nike dan Reebok.
Masalah-masalah seperti inilah yang pada akhirnya juga berdampak pada menurunnya kinerja ekspor serta kemampuan daya saing. Padahal pada waktu yang bersamaan, persaingan di pasar internasional juga semakin ketat. Dengan China sendiri, sebenarnya Indonesia untuk jenis sepatu oleh raga (sport shoes) memang sudah kalah bersaing. Meski demikian, harapan untuk mengembangkan industri sepatu di Indonesia masih terbuka untuk jenis sepatu non sports atau sepatu formal. Hal ini disebabkan masih relatif rendahnya modal yang dibutuhkan, banyaknya tenaga kerja serta ketersediaan bahan baku terutama kulit dari dalam negeri.
Peningkatan penetrasi produk sepatu China terutama ke pasar AS dan stagnasi produksi di Indonesia, ternyata juga menimbulkan persoalan baru. Kebijakan proteksi yang diberlakukan oleh pemerintah AS dengan menetapkan biaya yang tinggi untuk produk-produk asal China serta tuduhan praktek dumping, telah mendorong terjadinya praktek jual beli dokumen ekspor. Terutama adalah surat keterangan asal (SKA). Penggunaan SKA Indonesia untuk masuk ke pasar AS oleh para pengusaha China memang sangat “menguntungkan”. Bagi pengusaha China hal tersebut tentunya akan mempermudah masuknya barang-barang mereka ke AS. Sementara bagi pengusaha domestik, praktek-praktek semacam ini jelas adalah kesempatan untuk bisa mendapatkan keuntungan lebih tanpa harus bersusah payah bekerja memenuhi pesanan terlebih dahulu.
Berbagai persoalan seperti tersebut di atas, tentu pada akhirnya hanya akan makin menurunkan daya saing produk-produk alas kaki Indonesia di pasar internasional. Jika kini ada komitmen baru dari Adidas untuk merelokasi 20 persen kapasitas produksinya dari Cina ke Indonesia dan Vietnam, maka pada satu sisi hal tersebut memang memberikan harapan baru bagi peningkatan produksi sepatu -terutama sport shoes- domestik. Begitu pula dengan pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Uni Eropa, sehingga lebih memudahkan produk Indonesia masuk ke pasar Eropa.
Di sisi lain, konsistensi pembenahan iklim investasi, pemberantasan penyelundupan serta penyelesaian persoalan perburuhan menjadi aspek penting untuk kembali meningkatkan daya saing produk alas kaki dan sepatu Indonesia. Kalau tidak, bukan tidak mungkin penurunan daya saing akan berlanjut di tahun 2006 ini. (Nugroho Pratomo & Radi Negara: Peneliti Ekonomi Litbang Media Group)