Pertumbuhan dan inflasi
Dalam siaran pers BI tanggal 5 April 2007, disebutkan bahwa dari pemantauan dan kajian Bank Indonesia menunjukkan bahwa inflasi pada triwulan I-2007 tetap terkendali dan masih sesuai dengan proyeksi awal tahun. Secara tahunan (year on year), inflasi IHK pada bulan Maret 2007 relatif stabil sekitar 6,5% (y-o-y).
Berbagai faktor yang mempengaruhi relatif stabilnya inflasi antara lain adalah arah kebijakan moneter yang ditetapkan Bank Indonesia sebelumnya, minimalnya tekanan inflasi kelompok harga yang dikendalikan pemerintah (administered prices). Begitu pula dengan melimpahnya pasokan komoditas bahan makanan khususnya bumbu-bumbuan. Sehingga secara fundamental, tekanan inflasi tetap terjaga sejalan dengan penguatan nilai tukar dan permintaan yang relatif masih lemah.
Secara umum hal ini memang bisa dinilai cukup masuk akal. Sebab jika kita bandingkan dengan hasil laporan inflasi bulanan BPS yang dipublikasikan awal bulan April ini, menunjukan bahwa kelompok pengeluaran bahan makanan memiliki andil terhadap inflasi bulan Maret yang relatif cukup rendah dibandingkan bulan Februari 2007.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa andil kelompok bahan makanan terhadap inflasi Maret 2007 hanya sebesar 0,05%. Sementara pada bulan Februari, kelompok ini memiliki andil inflasi sampai 0,2%. Bahkan satu hal yang menarik dari laporan BPS ini ialah bahwa ternyata beras justru menyumbang deflasi sebesar 0,04% terhadap kelompok bahan makanan. Meski demikian, fakta semacam ini juga tidak bisa dinilai sebagai hasil langsung dari dikeluarkannya kebijakan impor beras dan operasi pasar yang dilakukan di berbagai daerah.
Berbagai kondisi perekonomian di tingkat makro yang cenderung terus positif iniliah yang nampaknya terus mendorong optimisme BI dalam melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2007 ini. BI juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada triwulan-I 2007 ini sebesar 5,4%. Penguatan pertumbuhan ekonomi tersebut secara umum didukung oleh kinerja ekspor dan investasi swasta yang mulai meningkat.
Sementara, pertumbuhan konsumsi swasta masih lambat. Peningkatan investasi swasta tersebut terindikasi dari pertumbuhan investasi bangunan, yang tercermin pada peningkatan permintaan semen, besi dan baja, adanya peningkatan kredit investasi riil pada berbagai sektor usaha, dan adanya peningkatan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), yang berasal dari peningkatan investasi mesin dalam negeri.
Masih dalam soal pertumbuhan, Bank Dunia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2007 sebesar 6,3% dan 6,5% pada 2008. Pertumbuhan itu, menurutnya, didorong oleh pertumbuhan investasi yang mencapai 11,7% pada 2007 dan 9,3% pada 2008. Sedangkan untuk tingkat inflasi rata-rata tahunan yang mencapai 6,9% pada 2007 dan 5,7% pada untuk tahun 2008.
Proyeksi yang hampir serupa dikeluarkan oleh Bank Pembangunan Asia (ADB). ADB memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2007 akan mencapai 6%. Sedangkan tahun 2008 sebesar 6,3%. Pertumbuhan tersebut selain didorong oleh belanja pemerintah, tapi juga oleh investasi. Peningkatan investasi ini sendiri dikarenakan suku bunga yang turun.
Meski demikian ADB juga memberikan catatan bahwa dalam enam bulan ke depan, pemerintah harus menyelesaikan agenda reformasi secepat-cepatnya, melaksanakan proyek-proyek infrastruktur secara prosedural dan transparan sehingga menarik investasi, serta menyelesaikan regulasi-regulasi. Untuk laju inflasi sendiri ADB memperkirakan pada 2007 akan mencapai kisaran 6,2% dan 6,1% di tahun 2008. Kondisi ini akan tercapai dengan syarat pemerintah terus menyediakan subsidi untuk pengadaan listrik dan terus menjaga harga bahan makanan, terutama beras.
Investasi
Mencermati soal investasi ini, juga harus diakui bahwa sebagian besar aliran dana asing yang masuk (capital inflow) ke Indonesia hingga kini masih melalui tiga instrumen investasi, yaitu saham, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Utang Negara (SUN). Padahal, yang justru sangat dibutuhkan Indonesia saat ini adalah investasi asing langsung (FDI).
Namun seiring dengan disahkannya UU Penanaman Modal yang baru, tentunya akan ada harapan baru bagi upaya peningkatan penanaman modal di Indonesia. Kedatangan puluhan investor ke Departemen Perdagangan minggu lalu untuk melihat Daftar Negatif Investasi (DNI) yang akan diatur dalam PP Penanaman Modal, setidaknya telah menunjukan adanya reaksi positif dari keinginan para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Karenanya, kalau kemudian kini pemerintah dalam PP penanaman modal mau membatasi kepemilikan saham asing hingga maksimal 49% pada industri bersifat strategis, maka hal tersebut jelas menjadi bertolak belakang dan sangat bertentangan dengan semangat untuk menarik minat investasi asing.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 20 tahun 1994 tentang kepemilikan saham asing dibidang usaha seperti penyelenggaraan jasa dan jaringan telekomunikasi, pengolahan dan penyediaan air bersih/umum, perkebunan, jasa pengeboran migas bumi bisa mencapai 95-100%. Karenanya, perlu definisi yang sangat jelas tentang apa yang dimaksudkan dengan industri strategis tersebut.
Namun sekali lagi terlepas dari definisi industri strategis tersebut nantinya, adanya pemberian akses yang luas terhadap kepemilikan asing, maka hal tersebut harus kembali dilihat dalam kerangka peningkatan efisiensi dan efektifitas. Karena pada dasarnya, dua aspek inilah yang akan kembali menentukan sejauhmana kemampuan tingkat daya saing dari setiap industri yang ada. Dengan demikian hal tersebut akan benar-benar mampu menjadikan produk-produk yang dihasilkannya dapat diterima, baik di pasar domestik maupun di tingkat global.
Begitu pula dengan pelaksanaan program privatisasi yang selama telah dilakukan. Memang harus diakui bahwa selama ini privatisasi lebih banyak dilakukan dengan alasan pragmatis, yaitu mengurangi defisit anggaran. Namun pada masa-masa berikutnya sudah seharusnya program privatisasi dijalankan sebagai sebuah shock therapy bagi pembinaan BUMN. Dengan demikian, kompetisi industri dapat berjalan lebih efektif.
Hal terakhir terkait dengan soal investasi ini adalah masih rendahnya pengucuran kredit oleh perbankan kepada para pengusaha akibat masih tingginya tingkat suku bunga. Padahal BI sudah menurunkan tingkat suku bunga SBI sampai kini hanya sebesar 9%. Kondisi ini seharusnya sudah mulai dilihat bahwa adanya faktor-faktor non ekonomi yang mempengaruhi pertimbangan kalangan perbankan untuk mau mengucurkan kreditnya.
Tingginya risk investment dalam hal ini kerentanan usaha terhadap berbagai gejolak ekonomi maupun non ekonomi adalah salah satu faktor mengapa banyak kalangan perbankan agak sulit memberikan kreditnya. Semakin tinggi risk investment, maka kemungkinan terjadinya kredit bermasalah (non performing loan/NPL) juga semakin besar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar